Pendaftaran Kartu Prakerja dibuka hari ini (8/8/2020), Login...

Kartu Prakerja



Pemerintah akan membuka pendaftaran gelombang keempat program Kartu Prakerja hari ini, sabtu(8/8/2020) pukul 12.00 WIB.
Adapaun jumlah kuota penerima Kartu Prakerja ini ditingkatkan dari gelombang sebelumnya yaitu menjadi 800.000 orang.
Kebijakan ini di ambil setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelakasanaan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang pengembangan kompetensi kerja melalui Program Kartu Prakerja sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja

Sementara, besaran insentif yang akan diberikan masih sama, yaitu total Rp 3.55Juta bagi peserta pelatihan.

Berdasarkan Permenko Nomor 11 tahun 2011, pendaftaran Kartu Prakerja dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu secara daring melalui situs resmi program Kartu Prakerja atau luring melalui kemeterian / lembaga atau pemerintah daerah.

Cara pendaftaran daring (online)
Pendaftaran dengan cara daring melalui situs rssmi program Prakerja dapat dilakukan apabila peserta memiliki keterbatasan infrastruktur telekomunikasi.
Dalam hal ini, kementerian/lembaga atau pemerintah daerah memasukkan data dan informasi secara daring melalui laman resmi program Kartu Prakerja dan tidak meminta pungutan atau biaya.

Sementara, secara mandiri, berikut adalah langkah-langkahnya :

  1. 1. Jika belum memiliki akun, calon peserta memmbuat akun terlebih dahulu melalui laman https://prakerja.go.id/

  2. 2. Klik daftar Sekrang

  3. 3. Masukan email dan password

  4. 4. Klik daftar

  5. 5. Tunggu notifikasi via email, buka email, dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email tersebut

  6. 6. Jika sudah memiliki akun, login ke akun anda dan akan ditampilkan Dasboard akun

  7. 7. Isi verifikasi KTP dan klik berikutnya

  8. 8. Lengkapi data diri, unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP

  9. 9. Lakukan verifikasi nomor handphone, klik kirim

  10. 10. Masukan kode OTAP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor yang didaftarkan

  11. 11. Klik verifikasi

  12. 12. Isi pertanyaan pendaftaran hingga selesai dan klik oke

  13. 13. Melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar

  14. 14. Setelah selesai, anda dapat memilih gelombang yang diiginkan

Post a Comment

0 Comments