Likuidasi



Pengertian Likuidasi, Jenis-Jenis dan Contoh Kasusnya Berdasarkan pengertian likuidasi adalah tindakan penyelesaian seluruh aset dan kewajiban sebagai akibat pembubaran suatu perusahaan oleh para likuidator. Proses likuidasi termasuk menyelesaikan penjualan harta perusahaan, penagihan hutang, pelunasan utang, dan penyelesaian sisa harta pemilik perusahaan. Likuidasi memiliki jenis-jenis dan contoh kasusnya.


Likuidasi terjadi dalam perusahaan karena masalah finansial. Biasanya perusahaan mengalami kebangkrutan atau kerugian yang membuat perusahaan tidak bisa bertahan lebih lama lagi. Dengan perusahaan yang tidak mampu memenuhi kewajiban jangka pendeknya, likuidasi merupakan pilihan yang harus diambil.


Jenis-jenis dan contohnya

Dalam sebuah bisnis, proses di mana sebuah perusahaan mengalami kerugian merupakan hal yang wajar terjadi. Tetapi jika perusahaan tidak dapat memenuhi kewajiban dalam jangka pendek, maka likuidasi harus dilakukan. Berikut adalah jenis-jenis likuidasi dan contohnya:


Likuidasi Wajib

Likuidasi wajib dilakukan saat pembubaran sebuah perseroan yang mana pembubaran ini bukan untuk peleburan dan penggabungan perseroan. Dengan likuidasi wajib, perseroan yang telah dibubarkan tidak dapat melakukan perbuatan hukum kecuali diperlukan untuk proses likuidasi.


Likuidasi wajib bisa dilakukan jika pihak-pihak yang memiliki hak atas perusahaan melakukan petisi pembubaran perusahaan ke pengadilan. Dengan adanya petisi tersebut maka proses likuidasi wajib bisa dilakukan.


Pihak-pihak tersebut adalah perusahaan itu sendiri, kreditor, pemegang saham, sekretaris negara atau yang setara, dan penerima resmi.


Contohnya, jika sebuah perusahaan sudah tidak mampu menyelesaikan beban hutang dalam jangka pendek maupun jangka panjang, maka pihak-pihak yang berwenang dalam perusahaan berhak mengajukan petisi untuk perusahaan agar melakukan likuidasi.



Likuidasi Sukarela

sukarela berbeda dengan likuidasi wajib. Likuidasi sukarela dilakukan secara sukarela dan setiap pihak sepakat untuk melakukan likuidasi. Paling tidak sebesar 75% pemegang saham perusahaan harus menyetujui likuidasi agar proses likuidasi sukarela bisa dilakukan dengan lancar.


Keputusan likuidasi juga harus disetujui oleh dewan perusahaan. Di dalam struktur dewan perusahaan terdapat campur tangan direktur perusahaan dan pemegang saham yang menentukan apakah likuidasi sukarela perlu dilakukan atau tidak.


"Ketikaperusahaan mengakhiri usahanya karena dianggap tak mampu lagi bersaing dengan kompetitor atau pasar beralih, maka likuidasi sukarela bisa menjadi pilihan sebelum perusahaan mengalami kerugian yang besar"



Lukuidasi Sementara

Pengertian likuidasi sementara adalah aktivitas yang dilakukan saat perusahaan sedang dalam kondisi melakukan pelanggaran-pelanggaran dan aset milik perusahaan terancam. Likuidasi sementara adalah pilihan yang diambil sampai waktu yang ditentukan untuk perusahaan kembali lagi.


Likuidator sementara akan ditunjuk untuk mempertahankan status quo sampai menunggu keputusan dari sidang petisi. Tugas dari likuidator sementara adalah mempertahankan aset perusahaan agar tetap aman hingga keputusan diambil. Likuidator sementara dilarang mendistribusikan aset perusahaan kepada kreditor.


Contohnya, saat perusahaan mengalami masalah yang berkaitan dengan pelanggaran hukum meskipun perusahaan tersebut masih bisa berjalan dan mampu menyelesaikan tanggung jawabnya. Maka pilihan likuidasi sementara bisa dilakukan untuk menyelamatkan aset perusahaan agar tidak hilang.


Pengertian likuidasi terjadi pada perusahaan yang memiliki masalah keuangan. Oleh karena itu penting sekali bagi perusahaan untuk menjaga proses laporan keuangan serta pengelolaan keuangan perusahaan agar tidak terjadi kesalahan yang bisa merugikan perusahaan.

Post a Comment

0 Comments