Dividen adalah laba atau keuntungan yang diterima oleh pemilik saham yang berasal dari keuntungan perusahaan dalam menjalankan usaha selama satu periode. Tidak semua keuntungan yang didapat oleh perusahaan akan dibagi ke dalam dividen, melainkan sebagian akan digunakan lagi oleh perusahaan sebagai modal guna memperbesar usaha.
Dalam hal ini dividen merupakan keuntungan perusahaan dimana perusahaan tersebut memutuskan untuk membagikannya kepada para pemilik saham. Pemilik saham menerima dividen dalam keadaan utuh, tidak dipotong oleh pajak sama sekali. Namun jika perusahaan mengalami rugi, perusahaan tidak akan bisa membayar atau membagikan dividen kepada pemilik saham.
Pembayaran dividen yang diberikan kepada pemilik saham sebanding dengan jumlah saham yang dimiliki oleh masing-masing. Pembagiannya disahkan oleh direksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dalam RUPS juga akan diumumkan menganai laba atau kerugian perusahaan yang dialami dalam satu periode.
Jumlah dividen yang dibagikan bisa tetap jumlahnya namun bisa juga berubah (naik atau turun) jika dibandingkan dengan pembagian dividen sebelumnya. Semua ini tergantung dari laba yang didapat perusahaan serta kebijakan dividen perusahaan. Kebijakan dividen akan menghitung secara profesional berapa dividen yang akan dibagikan serta berapa nilai keuntungan yang ditahan untuk diinvestasikan kembali.
Jenis Dividen
1. Cash dividen: dividen yang diberikan oleh perusahaan dalam bentuk uang tunai. Dalam hal ini uang tunai dapat dibagikan secara langsung atau melalui perantara bank. Pihak perusahaan harus memastikan terlebih dahulu bahwa uang tunai yang akan dibagikan cukup dan sesuai dengan pengumuman dividen yang telah disebarkan sebelumnya.
2. Property dividen: dividen dibagikan dalam bentuk benda/barang/merchandise.
3. Stock dividen: dividen berupa saham/stock yang dikeluarkan oleh perusahaan.
4. Stock right: dividen berupa surat untuk membeli saham baru yang dikeluarkan oleh perusahaan dengan harga yang lebih murah.
5. Script dividen: berupa janji tertulis perusahaan untuk membagikan dividen di kemudian hari dalam bentuk surat promes.
6. Liquidating dividen: dividen yang diberikan oleh perusahaan yang akan melikuidasi perusahaan dan mengembalikan semua aset bersih kepada pemegang saham dalam bentuk uang tunai.
Contoh Penghitungan
Berikut ini akan disimulasikan contoh penghitungan dividen saham. Namun sebelumnya perlu diketahui terlebih dahulu 3 komponen data dalam dividen saham:
1. Laba bersih perusahaan (EPS)
2. Dividen Payout Ratio (DPR)
3. Jumlah saham beredar (untuk perusahaan yang bukan go public)
Selanjutnya penghitungan dividen dapat dilihat dalam ilustrasi berikut ini:
Sebuah perusahaan memiliki 20.000.000 lembar saham mencetak keuntungan bersih sebesar Rp. 1.600.000.000. Kebijakan pembagian dividen perusahaam (DPR) adalah 40% dari laba bersih dibagikan sebagai dividen. Jadi penhitungan dividen perusahaan adalah sebagai berikut:
Dividen = Laba bersih x DPR = Rp. 1.600.000.000 x 40% = Rp. 640.000.000 Dividen per saham = Dividen / saham beredar = Rp. 640.000.000 / 20.000.000 = Rp. 32 per lembar saham
0 Comments
Hi...
:)
Thank You for your Comment.
I will reply as soon as possible.